Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P, didampingi Ketua Persit Koorcabrem 083 Ny. Lisa Yudhi Prasetiyo melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0825/Banyuwangi, Rabu, (16/3/2022).
Kedatangan Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P, disambut Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Kav Eko Julianto Ramadan dan Forkopimda Banyuwangi.
Yudhi mengatakan kunjungan tersebut untuk menjalin bersilaturahmi bersama Satuan yang berada dibawahnya langsung dan Forkopimda wilayah Korem 083/Bdj.
Dirinya juga mengimbau seluruh personel, termasuk para Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk lebih berperan aktif mendukung program yang saat ini telah digagas pemerintah pusat maupun daerah.
“Babinsa merupakan jabatan mulia. Babinsa harus selalu aktif mendukung dan mengawal setiap program pemerintah, ” kata Yudhi.
Ia menilai, selain sebagai pelindung masyarakat, Babinsa juga diwajibkan untuk bisa menjadi contoh maupun teladan bagi warga di wilayah tugasnya.
“Ciptakan kesan sebagai anggota TNI yang bertugas di Satkowil, besarkan nama besar Satuan. Karena, orientasi tugas kita untuk mengatasi kesulitan rakyat, ” katanya
Lebih lanjut, Danrem mengajak untuk menjaga keluarga dengan sebaik mungkin, bila ada permasalahan agar diselesaikan dengan sebaik mungkin dan terapkan anak kita harus lebih baik dari pada kita saat ini.
“Yang terpenting adalah nikmati dan syukuri apa yang sudah ada pada kita saat ini dengan rasa tulus ikhlas Insya Allah akan menerima kebaikan, ” ujar Danrem.
Masalah radikalisme dan intoleran maka kita harus benar-benar menjaga terutama kepada keluarga kita jangan sampai ada yang terpengaruh, apabila diwilayah kita melihat ada yang berbeda jangan sekali-kali menjastis orang karena bukan tugas kita mengelompokkan orang, tolong ini dijaga, uangkapnya.
Terkait dengan kejadian PSHT dan Pagar Nusa, saya berharap kepada semua anggota dan keluarga Kodim 0825/Banyuwangi jangan ikut-ikutan situasi diluar,
Pada akhir pengarahan Danrem menekankan kepada prajurit jajaran pelanggaran yang paling tidak kita disukai pelanggaran asusila jangan sampai terjadi di lingkungan keluarga kita dan akan diproses. tegasnya. (Penrem 083/Bdj)